Saatnya menghapus “simbol-simbol arogansi” di Kepolisian

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, yang disebut arogan itu adalah orang yang punya perasaan superioritas dan itu dimanifestasikan ke dalam sikap yang suka memaksa,  kepongahan, kecongkakan, atau keangkuhan. Dalam praktek sehari-hari, arogansi itu kita masukkan ke dalam list kesombongan. Semua naluri universal manusia di dunia ini tidak ada yang bisa menerima kesombongan. Manusia diberi naluri yang membenci kearogansian dan menyukai kerendahan hati. Karena itu, orang yang paling arogan sekali pun akan menolak kearogansian yang ditunjukkan orang lain. (Ubaydillah : 2007)

Sementara itu, Simbol berasal dari kata symballo yang berasal dari bahasa Yunani. Symballo artinya ”melempar bersama-sama”, melempar atau meletakkan bersama-sama dalam satu ide atau konsep objek yang kelihatan, sehingga objek tersebut mewakili gagasan. Simbol dapat menghantarkan seseorang ke dalam gagasan atau konsep masa depan maupun masa lalu. Simbol adalah gambar, bentuk, atau benda yang mewakili suatu gagasan, benda, ataupun jumlah sesuatu. Meskipun simbol bukanlah nilai itu sendiri, namun simbol sangatlah dibutuhkan untuk kepentingan penghayatan akan nilai-nilai yang diwakilinya. Simbol dapat digunakan untuk keperluan apa saja. Semisal ilmu pengetahuan, kehidupan sosial, juga keagamaan. Bentuk simbol tak hanya berupa benda kasat mata, namun juga melalui gerakan dan ucapan. Simbol juga dijadikan sebagai salah satu infrastruktur bahasa, yang dikenal dengan bahasa simbol. (id.wikipedia.org)

Dari pengertian arogan dan simbol di atas, maka dapat dirangkaikan pengertian dari simbol-simbol arogansi; yaitu bentuk-bentuk baik yang berupa benda kasat mata maupun bukan kasat mata (mis: bahasa, ucapan) yang mewakili suatu gagasan tentang sesuatu hal yang kemudian mengarah ke sifat-sifat kesombongan, keangkuhan dan kecongkaan.  Dari hal tersebut maka yang menjadi pertanyaan kita adalah, apa yang menjadi simbol-simbol arogansi di Kepolisian? Kemudian mengapa simbol-simbol tersebut menjadi sesuatu hal yang dapat dikatakan arogansi?

Dalam hal ini akan dibahas beberapa diantara simbol-simbol tersebut sehingga kemudian juga akan dapat menjawab kedua pertanyaan  di atas, yaitu antara lain :

1) Sebutan Kepangkatan dan Bentuk Pangkat ;

Sebutan kepangkatan di Kepolisian pada Perwira Tinggi (Pati) yang menggunakan kata “Jenderal” dengan bentuk pangkat yang sedemikian rupa berisi “Bintang”. Sebutan pangkat di Kepolisian sebenarnya dari tingkat paling bawah (Bhayangkara Dua) sampai tingkat Perwira Menengah (Komisaris Polisi) sebenarnya sudah cukup baik (sedikit banyak telah menghilangkan kesan arogan), namun permasalahannya adalah pada pangkat “Jenderal” yang masih terkesan sangat militeristik (di Negara manapun pangkat Jenderal biasa digunakan dalam militernya).   Kepolisian sudah lebih 1 (satu) dasawarsa menjadi “Polisi Sipil” tetapi mengapa pangkat militer mesti dipertahankan? Sebagian orang beranggapan bahwa kepangkatan Jenderal itu tidak bisa melulu dinilai sebagai sesuatu yang bernuansa militeristik, sebab militeristik adalah paham militerisme yang berbeda dari sipil. Namun menurut saya, karena historisnya Polisi yang pernah bergabung dengan Militer maka tetap saja  sebutan kepangkatan Jenderal itu akan membawa pengaruh yang sangat kuat dalam merubah paradigma menjadi polisi sipil. Jika dibalik pertanyaannya, bagaimana akan merubah paradigma polisi yang dulu militer menjadi sipil jika sebutan pangkatnya masih militer? Menganalogikannya dalam suatu kasus adalah sebagai berikut ; seorang penyidik di suatu kepolisan daerah dengan pangkat Inspektur yang sedang menangani suatu kasus Pengusaha A, tiba-tiba mendapat telepon dari seorang “Jenderal” di Markas Besar, yang meminta tolong agar dapat “membantu” penyelesaian kasus kawannya si Pengusaha A.   Sebagai seorang “Inspektur” menerima telepon dari seorang “Jenderal” saja tentu sudah menjadi “beban” tersendiri, apalagi jika tidak melakukan apa yang diminta oleh “Jenderal” tersebut, yang jika dihitung-hitung maka pangkat itu paling tidak berada pada posisi 6 tingkat di atasnya.   Bagaimana si Inspektur kemudian tidak memenuhi permintaan sang Jenderal? Dari analogi tersebut dapat menepis pernyataan yang menyebutkan bahwa kepangkatan Jenderal tidak melulu dinilai sebagai sesuatu yang bernuansa militeristik.    Sedangkan bentuk pangkat Polisi yang sekarang inipun juga masih mensimbolkan aroganisme, dengan “bintang” untuk jenderal, “bunga” untuk perwira menengah, dan “balok” untuk  pangkat inspektur.    Jujur saja, sebagai anggota  kepolisian level inspektur saja saya akan merasa canggung, sungkan, takut, minder, bilamana berhadapan dengan orang berpakaian dinas dengan pangkat “bintang berkilau” di pundak, apalagi masyarakat pada umumnya.

2) Tongkat Komando

Di kepolisian, tongkat komando diberikan dan diperuntukkan kepada para pejabat yang memimpin/mengepalai sebuah kesatuan, seperti Resor atau Detasemen ke atas (Kepolisian Daerah dan Markas Besar).  Dari sejarahnya, tongkat komando merupakan identitas militer yang menjadikannya sebagai simbol kekuasaan, simbol kedudukan, simbol perintah dan sebagainya.  Dengan tongkatnya, seorang komandan kesatuan biasanya menunjukkan dan memberi suatu perintah kepada anak buahnya.  Tongkat komando juga kemudian menjadi simbol sahnya pemegang suatu jabatan, seorang komandan yang menduduki jabatan “komando” (Kepala) tetapi tidak diserah-terimakan tongkat komandonya dari pejabat lama dianggap belum sah. (Terjadi pada peristiwa pergantian Kepala Kepolisian masa lalu).  Sedemikian “sakral” nya tongkat komando hingga ada saja yang kemudian para “pemegang” tongkat komando itu membuat sendiri (memesan) dengan berbagai macam bahan, seperti dari kayu cendana bahkan gading gajah.  Ada juga yang melapisi bagian pegangan dan ujung tongkat dengan emas murni (24 karat).   Dari berbagai referensi tentang kegunaan tongkat komando di militer adalah sebagai salah satu senjata  terakhir bagi perwira komando (karena pada awalnya tongkat tersebut bisa dicabut dan difungsikan sebagai pisau/belati yang ada didalamnya). Sementara itu di kepolisian apalagi saat ini, kegunaan tongkat komando hanyalah sebatas simbol serah terima jabatan komando saja.  Sehingga untuk saat ini apakah masih relevan bila tetap digunakan di lingkungan Kepolisian yang sipil ini, selain hanya sebagai pembeda antara pejabat komando (Kepala) dengan yang bukan?  Disadari atau tidak bagi pemegang tongkat komando, hal ini akan membawa kepada pemikiran dan sikap bahwa dirinya (si pemegang tongkat komando) adalah salah satu “orang terpilih” karena tidak semua perwira (orang) dapat memegang tongkat komanado (jabatan).  Dari pemikiran dan sikap yang demikian, sedikit banyak akan menimbulkan sifat sombong, angkuh,congkak dan pongah pada diri si pemegang tongkat komando itu.

3) Sebutan “Komandan”, “Dan” atau “Ndan”

Satu lagi warisan militer yang juga menjadi simbol-simbol arogansi adalah penyebutan Komandan kepada para Perwira atau Polisi yang lebih senior. Kebiasan penyebutan ini masih saja terus berlangsung di Kepolisan, hal ini karena  fakta di lapangan masih banyak Polisi-polisi produk militer (pendidikan masih tergabung dengan militer) baik sebagai anak buah maupun pimpinan yang masih terbiasa penyebutan kata tersebut.  Hal inipun kemudian disadari atau tidak bagi mereka yang disebut ‘Komandan” akan merasa dirinya berbeda (posisi lebih di atas) dengan yang memanggilnya demikian, bahwa yang memanggilnya dengan “komandan”, “Ndan” maupun “Dan”  adalah mereka yang berada “di bawahnya”.  Hal ini juga sedikit banyak membawa pengaruh sikap “sok komandan” bagi mereka yang biasa dipanggil “komandan”.

Dari beberapa simbol-simbol arogansi yang masih ada di Kepolisian tersebut, kiranya perlu dipikirkan wacana ke depan dalam menghadapi perilaku masyarakat yang semakin kritis, sebagaimana tuntutan reformasi Kepolisian yaitu mewujudkan Polisi yang sipil dan humanis, maka sebaiknya simbol-simbol tersebut kita hapuskan.  Bagaimana caranya?  Itu yang harus menjadi pemikiran bersama, karena hal tersebut juga syarat dengan kebijakan-kebijakan yang bersifat politis.  Namun bila ingin mewujudkan cita-cita kepolisian yang sipil dan humanis, maka diperlukan kearifan dari para pimpinan Kepolisian untuk merelakan simbol-simbol itu dihapuskan.

About A Kurniawan

I was a cop who wants to write about all the things about the police all over the world
This entry was posted in Community Policing and tagged , , , , , , , , , , . Bookmark the permalink.

4 Responses to Saatnya menghapus “simbol-simbol arogansi” di Kepolisian

  1. A Risky Caropeboka says:

    Ketika simbol dipertanyakan , maka segi positif yang dilihat adalah untuk apa itu di buat ? arogansi tidak hanya di lihat dari simbol akan tetapi lebih cendrung kepada image n sikap yang di tonjolkan oleh POLRI, dengan perlahan simbol itu akan dimengerti apabila POLRI sudah menunjukkan eksistensi nya dimata masyarakat sebagai polisi yang humanis,berwibawa tapi tidak arogan dan polisi bisa melekat dengan masyarakat dan dipercaya. baru setelah itu perlahan simbol tersebut di gantikan dengan sebuah kata yang bisa diterima tanpa menghilangkan eksistensi sebagai aparat penegak hukum yang humanis.
    Dengan tidak melunturkan sebagai penegak hukum yang humanis maka perlu nya polisi dalam bertindak dengan menggunakan hati atau deskresi yang terukur.
    Marilah kita bangun Polri bersama dengan banyak belajar dari hati yang ikhlas dan penuh tanggung jawab.

  2. aliebrarf says:

    Just want to say what a great blog you got here!
    I’ve been around for quite a lot of time, but finally decided to show my appreciation of your work!

    Thumbs up, and keep it going!

    Cheers
    Christian, iwspo.net

  3. Nn says:

    Saya sebagai anggota satpam Secom Bhayangkara, saya memanggil atasan saya dengan sebutan komandan. Mulai dari komandan regu sampai komandan kompi. Kenapa di satpam pun diajarkan hal militer? Padahal satpam lebih sipil dari pada polisi

  4. Kayu laut says:

    Polri ingin lepas dari belenggu atau doktri2 militer tetapi tidak mau kalah pamor atau lebih rendah dr militer,maka dr itu Polri tetap kukuh dan ngotot mempertahankan simbol2 militer agar mendapatkan kesetaraan dng militer padahal militer dan sipil mempunyai jenjang kepangkatan,bentuk kepangkatan,golongan kepangkatan sendiri2 dan sudah ada aturan masing2 krn otomatis seorang militer pasti pernah sipil dan pada akhirnya kembali ke sipil,sedangkan sipil blm tentu menjadi militer dan apabila berkeinginan menjadi militer harus lulus dlm seleksi2 dan wajib menempuh pendidikan dasar dan kejuruan.

Leave a reply to Kayu laut Cancel reply